Warta-palapa.com, Bandarlampung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Jumadi, melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Dr. M. Fakih, sebagai upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia akademik. Selasa (23/12/2025)
Audiensi ini berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peluang kerja sama strategis di bidang hukum, pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
Kalapas Narkotika Bandarlampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan perspektif akademik serta inovasi dalam sistem pemasyarakatan.
“Sinergi dengan Fakultas Hukum Unila diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam penguatan program pembinaan, edukasi hukum, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan FH Unila untuk mendukung program-program pemasyarakatan melalui kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam bidang akademik dan keilmuan hukum.
Melalui audiensi ini, Lapas Narkotika Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(*)


