BNNP Lampung Berhasil Ungkap 29 Kasus, Lampaui Target di Tahun 2025

BNNP Lampung Berhasil Ungkap 29 Kasus, Lampaui Target di Tahun 2025

wartapalapa
Senin, 29 Desember 2025

  

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting S.IK, MH

Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Selama tahun 2025, berbagai program penanganan permasalahan Narkotika telah dilaksanakan oleh BNNP Lampung, baik di bidang pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalahguna Narkotika, penguatan hukum dan kerjasama, serta pemberantasan sindikat Narkotika.


Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan "dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimiliki dan melalui penguatan kolaboratif, BNNP Lampung terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan Narkotika secara maksimal."


Penguatan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam bingkai semangat kebersamaan menghadirkan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi Masyarakat, bangsa, dan negara.


"Pada tahun 2025, BNNP Lampung menargetkan 19 berkas perkara dan berhasil merealisasikan 29 berkas perkara (over prestasi). Sepanjang tahun tersebut, BNNP Lampung bersama aparat penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika," jelasnya saat melakukan press release di Aula lantai 3 kantor BNNP Lampung, Senin (29/12/2025).


Kombes Pol Sakeus mengungkapkan barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 28.333,18 Gram, Ganja seberat 870 Gram, dan Ekstasi sebanyak 64 butir. Selain itu, BNNP Lampung juga menyita barang bukti non-narkotika berupa 32 unit Telepon genggam, 6 unit Mobil, 5 unit Sepeda Motor, Uang tunai sebesar Rp17.157.000,00, serta Uang dalam rekening senilai Rp5.300.000,00.


"Pada tahun 2025 ini, BNNP Lampung mencatatkan sejarah dalam pemberantasan narkotika melalui keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan Sabu seberat 14.952,80 gram dari kendaraan roda empat yang ditangkap di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM 240, tepatnya di Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada 16 Maret 2025. Pengungkapan ini menunjukkan semakin masifnya upaya sindikat Narkotika dalam memanfaatkan jalur darat sebagai lintasan penyelundupan Narkotika," sebutnya.


Dia menyampaikan BNNP Lampung juga terus bersinergi dengan TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah setempat, dalam melaksanakan operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung Narkotika di Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada 7 November 2025. Penindakan tersebut merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam memulihkan wilayah yang terpapar peredaran narkotika serta menjadi pesan tegas bahwa negara tidak mentoleransi wilayah yang dijadikan basis operasional sindikat Narkotika.


"Selain itu, BNNP Lampung juga melaksanakan kegiatan rutin berupa:Join Operation: Seaport Interdiction terpadu dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Deteksi di pelabuhan, terminal, bandara, dan perusahaan ekspedisi," ujarnya.


"Razia di tempat hiburan Malam. Sepanjang tahun 2025, BNN Provinsi Lampung dan jajaran BNNK/Kota telah memberikan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang, dengan hasil rekomendasi 1.128 orang menjalani rehabilitasi dan 4 orang tidak direkomendasikan rehabilitasi," timpalnya.

 


Kemudian lanjutnya, dalam rangka penguatan kolaborasi, selama tahun 2025 BNNP Lampung dan BNNK/Kota jajaran secara resmi telah menandatangani 54 dokumen perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat. Dokumen kerja sama tersebut menjadi landasan hukum operasional pelaksanaan berbagai inisiatif pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih terorgarini dan terarah.


"Pada Tahun 2025, BNNP Lampung juga menggalakkan program pencegahan dan pemberdayaan yang menyasar enam desa yang diperkuat untuk mengembangkan Program Desa Bersinar. Program ini dikembangkan melalui pengintegrasian program pembangunan desa permasalahan dan potensi sumber daya desa," yang disesuaikan dengan karakteristik, ujarnya.


Kombes Pol Sakeus juga menerangkan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan terhadap keluarga juga telah menyasar 20 keluarga dengan total 240 anggota keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga anti Narkotika dengan pendekatan pendidikan keluarga dan penguatan keterampilan pengasuhan.


Pencegahan di lingkungan pendidikan dikembangkan melalui integrasi kurikulum anti narkotika.


"Saat ini, BNN RI telah meluncurkan Program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika) yang dapat diterapkan di sekolah sesuai segmentasi usia peserta didik," imbuhnya.


Disampaikan nya juga dalam penguatan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota juga terus dilakukan untuk mendorong sistem ketanggapan daerah terhadap ancaman narkotika. Pada tahun 2025, tercatat tiga kabupaten/kota berkategori sangat tanggap, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Selatan, serta Tiga Kabupaten/Kota berkategori tanggap, yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, dan Kota Metro.


"Dalam upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika, BNNP Lampung mengembangkan program rehabilitasi sebagai pilihan terbaik.


Sepanjang Tahun 2025, BNNP Lampung dan BNNK/Kota jajaran melalui klinik pratama merehabilitasi 512 Orang secara rawat jalan dan 262 klien pascarehabilitasi. Lokasi Rehabilitasi BNN Kalianda juga merehabilitasi 228 Orang secara rawat inap dan 4 Orang secara rawat jalan," jelasnya.


"Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BNNP Lampung mengimbau seluruh Masyarakat untuk merayakan hari besar dan liburan akhir tahun dengan kegiatan positif dan tidak melanggar hukum. BNNP Lampung berkomitmen bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, modern, dan tangguh guna mewujudkan Indonesia yang kuat dan bebas dari bahaya Narkotika menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Mrl)