Warta-palapa.com, Bandarlampung
DPRD Kota Bandarlampung menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan hak dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas saat kegiatan Deklarasi wadah organisasi Kelompok Disabilitas Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, Kota Bandarlampung, Selasa (02/12/2025).
Ketua Fraksi PKS, H. Agus Widodo,
menyatakan bahwa DPRD harus menjadi rumah besar bagi seluruh warga, khususnya
komunitas disabilitas. Ia menyoroti pentingnya pembentukan perkumpulan ini
sebagai jembatan penyaluran aspirasi dari 963 penyandang disabilitas di Kota Bandarlampung (data BPS 2024).
“Bagi kami di DPRD Kota Bandariampung, kami ingin DPRD ini
menjadi rumah besarnya warga Kota Bandarlampung, wabil khusus saudara-saudara
kami yang ada di komunitas disabilitas,” ujar Agus Widodo.
Ia juga menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4
Tahun 2024 tentang Disabilitas harus "hidup dan menjadi ruh
perjuangan," bukan sekadar formalitas. Agus juga mendorong pembentukan
badan aspirasi di DPRD untuk mempermudah penyampaian keluhan dan masukan.
Dukungan serupa datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, yang menyoroti pentingnya
aksesibilitas.
Dewi Mayang Suri mengatakan "setiap kita berhak mendapatkan akses. Baik permodalan,
usaha, kesempatan bekerja, maupun fasilitas infrastruktur yang memadai,”
'Perkumpulan ini menjadi gerakan nyata yang
mendorong hak-hak penyandang disabilitas, jika pemerintah, DPRD,
dan komunitas berjalan bersama, Kota Bandarlampung akan menjadi kota inklusi yang
benar-benar menjadi kenyataan." ujar Anggota Mayang Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung
hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Heti Friskatati, menambahkan
bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas memerlukan sinergi lintas sektor,
melibatkan lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat umum. Ia berharap
fasilitas umum dan layanan publik di masa depan semakin sensitif terhadap
kebutuhan komunitas disabilitas agar mereka dapat beraktivitas tanpa hambatan.
Pembentukan perkumpulan disabilitas ini menjadi fondasi baru
dalam perjuangan komunitas difabel untuk mendapatkan akses yang lebih adil
dalam berbagai aspek kehidupan.
