Ketua IMF Kritik Keras Kerjasama Media Diskominfo Kota Bandarlampung, Minta Aparat Audit Menyeluruh

Ketua IMF Kritik Keras Kerjasama Media Diskominfo Kota Bandarlampung, Minta Aparat Audit Menyeluruh

wartapalapa
Jumat, 26 Desember 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Polemik kerja sama media antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung kembali memanas. 


Kali ini, kritik tajam datang dari Ketua Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, yang menilai pola kerja sama publikasi Diskominfo sarat ketimpangan dan terkesan tebang pilih.


Indra menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penetapan media mitra, khususnya kerja sama dengan sejumlah akun YouTube yang dinilai tidak memiliki jangkauan signifikan. Namun, akun-akun tersebut justru disebut mendapatkan nilai kerja sama hingga puluhan juta Rupiah.


“Ini sangat tidak masuk akal. Ada kanal YouTube dengan jumlah penonton dan subscriber yang sangat minim, tetapi bisa memperoleh MoU kerja sama bernilai puluhan juta Rupiah. Dasar penilaiannya apa?” ujar Indra dengan nada kritis, Jumat (26/12/2025).


Menurut Indra, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait kinerja dan profesionalitas Diskominfo Kota Bandarlampung. Ia menyayangkan banyak media yang telah lama berdiri, memiliki legalitas jelas, jangkauan luas, serta pengikut yang besar, justru tidak dilibatkan dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.


“Banyak media kredibel hanya menjadi penonton. Mereka tidak pernah mendapat kesempatan kerja sama, padahal secara kualitas dan jangkauan jauh lebih layak. Ini jelas menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan,” tegasnya.


Indra bahkan menduga adanya praktik “main mata” dalam proses penentuan mitra kerja sama media di lingkungan Diskominfo. Ia pun mendesak agar persoalan ini segera dievaluasi secara menyeluruh.


“Saya minta persoalan ini dievaluasi secara serius, khususnya oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung. Kriteria kerja sama harus dibuka secara transparan agar publik tahu standar yang digunakan,” katanya.


Lebih jauh, Indra meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara turun tangan. Ia secara terbuka mendesak BPK RI, KPK, serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kerja sama media di Diskominfo Kota Bandarlampung.


“Saya minta BPK, KPK, dan APH mengaudit secara menyeluruh Diskominfo Kota Bandarlampung. Tujuannya agar dinas ini benar-benar menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai prosedur yang sebenar-benarnya,” tambah Indra.


Sebelumnya, dugaan kejanggalan kerjasama media di Diskominfo Kota Bandarlampung juga mencuat dari penelusuran di aplikasi pengadaan pemerintah INAPROC, yang mencatat adanya pembelian tayangan iklan bernilai besar pada kanal YouTube dengan pengikut sangat terbatas.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung, Veni, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi terkait polemik tersebut.


Sejumlah insan pers berharap Pemerintah Kota Bandarlampung segera membuka ruang klarifikasi dan transparansi agar penggunaan anggaran publik, khususnya untuk kerja sama media, benar-benar tepat sasaran, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat. (Indra)