Mantan Gubernur Lampung Datang Ke Kejati Setelah Terancam Jemput Paksa, Terkait Kasus Korupsi

Mantan Gubernur Lampung Datang Ke Kejati Setelah Terancam Jemput Paksa, Terkait Kasus Korupsi

wartapalapa
Rabu, 17 Desember 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah dua kali mangkir tanpa alasan jelas. Sebelumnya, Kejati bahkan telah mengancam melakukan tindakan jemput paksa sesuai prosedur hukum, Kamis (17/12/2025).

 

Pemeriksaan kali ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) – sebuah BUMD yang seharusnya mengelola dana itu untuk kesejahteraan Masyarakat. Dana ini diduga diselewengkan, menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Selain memanggil Arinal, Kejati juga telah melakukan penggeledahan dan menyita aset senilai Rp38 Miliar yang diduga terkait kasus. Beberapa tokoh lain dari PT LEB, termasuk Direktur Utama dan Direktur Operasional, juga telah diperiksa sebelumnya.

 

Langkah Arinal yang akhirnya datang ke Kejati menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan. Dengan bukti yang sudah dikumpulkan – termasuk hasil audit kerugian negara – Masyarakat menantikan apakah akan ada penetapan tersangka baru atau langkah hukum selanjutnya dalam waktu dekat. (Indra)