Warta-palapa.com, Tanggamus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Agus Fediawan, B.Bus., menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini disampaikan Wahyu saat menggelar kegiatan Reses penjaringan aspirasi masyarakat Tahun 2025 yang bertempat di Dusun Rupit, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (09/12/2025)
Kegiatan reses yang merupakan agenda wajib anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini, disambut antusias oleh ratusan warga Dusun Rupit dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Wahyu Agus Fediawan menyatakan bahwa permasalahan infrastruktur jalan, terutama yang menghubungkan sentra produksi dan permukiman warga, menjadi prioritas utama yang akan ia perjuangkan.
"Dari setiap pertemuan reses, isu infrastruktur jalan selalu muncul sebagai kebutuhan mendesak. Jalan yang baik adalah kunci untuk meningkatkan perekonomian, memperlancar mobilitas hasil tani, dan mempermudah akses pendidikan serta kesehatan," ujar Wahyu.
Untuk itu, kami akan memastikan usulan perbaikan dan pembangunan jalan di wilayah ini akan menjadi fokus utama perjuangan kami di lembaga legislatif.
Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan beragam usulan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pertanian. Namun, mayoritas aspirasi memang berpusat pada perbaikan kondisi jalan yang saat ini masih memprihatinkan.
Perwakilan warga Dusun Rupit, Bapak Mitra menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan perhatian dari anggota dewan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wahyu Agus Fediawan yang sudah datang langsung dan mendengarkan keluh kesah kami. Beliau adalah mitra kami di dewan yang selalu berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan masyarakat kecil," tuturnya.
Semoga apa yang sudah kami sampaikan, khususnya mengenai perbaikan jalan, segera terealisasi.
Wahyu Agus Fediawan akan menindaklanjuti semua aspirasi yang telah dicatat dan memasukkannya ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Tanggamus untuk diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
"Semua usulan yang masuk adalah amanah yang harus kami pertanggung jawabkan. Kami akan kawal proses ini dari perencanaan hingga eksekusi," tutupnya. (Sapriadi)


