Warta-palapa.com, Bandarlampung
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Abdul Moeloek menggelar Lokakarya Penjaringan Aspirasi Masyarakat Terhadap Pelayanan di Ball Room Radisson Hotel Kota Bandarlampung, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, M. Firsada, dan perwakilan Rumah sakit daerah se-Provinsi Lampung.
Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Ghozali, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempersiapkan rumah sakit menjelang pemberlakuan regulasi nasional terkait standar pelayanan dan kompetensi Rumah sakit.
Salah satu regulasi yang akan diterapkan pada 2026 adalah penyeragaman standar kamar rawat inap, yang menghapus stratifikasi kelas 1, 2, dan 3. Regulasi ini mewajibkan Rumah sakit menyediakan kamar standar dengan kapasitas empat tempat tidur per ruangan.
“Ke depan tidak ada lagi pembedaan kelas 1, kelas 2, atau kelas 3. Semua kamar standar harus mengikuti ketentuan nasional, yakni empat tempat tidur dalam satu ruangan. Kamar khusus atau VIP tetap diperbolehkan, tetapi tidak boleh melebihi 40 persen dari total kapasitas,” jelas Imam.
Ia mengungkapkan bahwa RSUDAM telah memenuhi ketentuan tersebut dengan penyediaan kamar standar yang mencapai 74 persen dari total jumlah tempat tidur.
Selain penerapan standar kamar, Kementerian Kesehatan juga menekankan penilaian rumah sakit berdasarkan kompetensi layanan. Terdapat 24 layanan yang menjadi acuan nasional, dan setiap rumah sakit diminta untuk menyesuaikan diri berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Rumah sakit tidak perlu memaksakan diri untuk memenuhi semua layanan. Fokus pada layanan yang mampu dilaksanakan secara optimal, terutama sembilan layanan utama,” ujar Imam.
Sebagai rumah sakit rujukan dan institusi pelatihan yang telah terakreditasi nasional maupun internasional, RSUDAM terus memperluas kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan rutin. Peserta pelatihan tidak hanya berasal dari Lampung, melainkan juga dari berbagai daerah lain.
Imam menjelaskan bahwa seluruh masukan yang diterima dalam forum tersebut akan dirumuskan menjadi bagian dari perencanaan kerja RSUDAM tahun 2026. Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan, yaitu:
1. Penerapan kamar standar dengan empat tempat tidur sesuai regulasi nasional.
2. Penyesuaian sistem pembiayaan kesehatan, terutama terkait perubahan standar layanan.
3. Peningkatan kompetensi rumah sakit berdasarkan layanan prioritas yang ditetapkan pemerintah. (MARLI)


