Warta-palapa.com, Bandarlampung
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi kepada Verrel selaku korban di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur menuai sorotan. Orang tua korban Andy Suyanartha mempertanyakan lambannya penanganan perkara oleh aparat Kepolisian, meski laporan telah berjalan lebih dari 22 Hari dan bukti dinilai sudah lengkap saat ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang konsultan pajak bernama Handi, yang diketahui beralamat di Jalan Pangeran Antasari Nomor 27 A Kota Bandarlampung, lantai 3. Hingga kini, terlapor disebut masih bebas dan belum dilakukan penindakan tegas.
Orang tua korban, Andy saat datangi Polsek Tanjungkarang Timur menjelaskan kepada awak media pada hari Kamis (08/1/2026) Pagi, kejadian bermula saat Verrel hendak pulang usai bermain Basket. Saat melintas, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai terlapor. Insiden tersebut terjadi setelah mobil terlapor berhenti dan membuka pintu di tengah jalan, sehingga Sepeda Motor korban mengenai pintu kendaraan tersebut.
“Setelah itu anak saya kembali ditabrak. Ketika ia mempertanyakan kejadian tersebut, terlapor justru menarik Baju korban sampai sobek, kacamata pecah dan langsung melakukan pemukulan kepada Verrel” ujar Andy
Akibat kejadian itu, Verrel mengalami luka fisik berupa Bibir pecah, Jari Tangan bengkok, serta dugaan cedera Rahang yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Andy juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Tanjungkarang Timur, termasuk hasil visum et repertum, pakaian korban yang sobek, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Bukti sudah lengkap, saksi juga ada. Tapi prosesnya terkesan lambat. Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan profesional, tegak lurus, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” pungkas Ketua Kembang Lampung.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah saat di Polsek Tanjungkarang Timur, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Polsek Tanjungkarang Timur,” ujar Agung.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara ini memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (Marli)


