Warta-palapa.com, Lampung Selatan
Rutan Kelas I Bandarlampung mengikuti kegiatan apel bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring langsung dari Graha Pengayoman, Jakarta, pada Senin (12/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Bandarlampung di Aula Rutan.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam arahannya, Yusril menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antar-kementerian serta seluruh satuan kerja di daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas.
“Seluruh aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” tegas Yusril Ihza Mahendra.
Di Rutan Kelas I Bandarlampung, apel diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung Tri Wahyu Santosa, seluruh pejabat struktural, staf Rutan, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat.
Usai mengikuti apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas I Bandarlampung sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja tahun 2026.
Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama dan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan semangat kerja seluruh jajaran.
“Apel bersama ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta bekerja secara terukur dan akuntabel. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen kami untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandarlampung semakin solid, berorientasi pada kinerja, serta mampu mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. (Marli)


