Warta-palapa.com, Bandarlampung
Konflik antara manusia dan gajah liar di Kabupaten Lampung Timur kembali memakan korban jiwa. Kali ini, yang gugur bukan sekadar warga biasa, melainkan Kepala Desa Braja Asri, yang meninggal dunia saat berupaya menghalau kawanan gajah liar agar tidak masuk ke pemukiman warga. Peristiwa tragis ini terjadi pada 31 Desember 2025, tepat di penghujung tahun, ketika sebagian orang menutup tahun dengan doa dan harapan, sementara di Lampung Timur, nyawa kembali melayang akibat konflik yang tak kunjung terselesaikan.
Kematian Kepala Desa Braja Asri bukan peristiwa tunggal. Ia adalah bagian dari rentetan panjang konflik Manusia dan Gajah yang telah berlangsung puluhan tahun di Lampung Timur, terutama di wilayah sekitar Taman Nasional Way Kambas. Sejak awal 2000-an, konflik ini tercatat telah menewaskan beberapa warga, mayoritas Petani dan penjaga kebun. Data menunjukkan bahwa korban jiwa akibat konflik Gajah di wilayah ini bukan mitos, melainkan kenyataan pahit yang terus berulang.
Yang lebih menyedihkan, korban terbaru adalah seorang Kepala Desa—pemimpin formal di tingkat paling dekat dengan Rakyat. Ia tidak tewas saat berburu, bukan pula saat melanggar hukum. Ia meninggal saat menjalankan tanggung jawab moral dan sosialnya: melindungi warganya.
Fakta ini seharusnya mengguncang nurani kita semua.
Namun pertanyaannya sederhana: mengapa tragedi semacam ini terus terjadi? Jawabannya juga jelas: karena Negara belum hadir secara utuh dan sistematis. Penanganan konflik Manusia dan Gajah selama ini cenderung reaktif. Gajah digiring setelah konflik terjadi, bantuan datang setelah korban berjatuhan, dan rapat koordinasi dilakukan setelah nyawa melayang.
Pola ini terus diulang, seolah tragedi adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan Masyarakat penyangga Hutan.
Padahal, konflik ini bukan sekadar persoalan satwa liar. Ini adalah kegagalan tata kelola ruang dan kebijakan perlindungan warga negara. Gajah keluar dari habitatnya karena jalur jelajah terputus, kawasan Hutan terdesak, dan penataan ruang diabaikan. Di sisi lain, Masyarakat desa dipaksa hidup berdampingan dengan ancaman nyata tanpa perlindungan memadai, tanpa sistem peringatan dini, dan tanpa jaminan keselamatan.
Lebih ironis lagi, warga sering kali harus bertindak sendiri. Mereka berjaga malam, menghalau Gajah dengan alat seadanya, mempertaruhkan nyawa demi melindungi keluarga dan harta benda. Ketika tragedi terjadi, barulah negara hadir—terlambat.
Kita harus jujur mengakui: jika konflik ini terus menelan korban jiwa, maka yang gagal bukan Gajah, melainkan kebijakan kita. Tidak ada satu pun agenda konservasi yang sah jika dibayar dengan nyawa Manusia. Perlindungan lingkungan dan keselamatan warga harus berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.
Sudah saatnya penanganan konflik manusia dan gajah di Lampung Timur dilakukan secara serius dan permanen. Pertama, pencegahan harus menjadi prioritas, melalui sistem peringatan dini, pembangunan penghalang alami, dan pelibatan masyarakat lokal yang dilatih serta diberi insentif. Kedua, penataan ulang zona penyangga antara pemukiman dan habitat gajah harus dipercepat, bukan sekadar wacana di atas kertas. Ketiga, negara wajib menyediakan skema kompensasi dan perlindungan yang adil dan cepat bagi warga terdampak, sebagai hak, bukan belas kasihan.
Yang tidak kalah penting, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus berhenti saling melempar kewenangan. Konflik ini menuntut kepemimpinan yang tegas, anggaran yang memadai, dan target yang terukur. Tanpa itu, tragedi akan terus berulang—dengan korban baru, cerita duka baru, dan janji yang kembali diulang.
Kematian Kepala Desa Braja Asri harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan akhir tahun. Jika negara masih membiarkan warga dan bahkan kepala desa menghadapi gajah dengan tangan kosong, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan ketidakadilan berlangsung di depan mata. Lampung Timur tidak butuh simpati sesaat. Lampung Timur butuh solusi nyata, sekarang juga!
Oleh: Yusnadi, ST
Anggota DPRD Provinsi Lampung – Dapil Lampung Timur

