Warta-palapa.com, Pesawaran
Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Hanura yang berlokasi di Tanah milik Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis Pemdes Hanura untuk mendorong ekonomi masyarakat berkelanjutan, Jumat (30/01/2026).
Program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan ,meningkatkan kesejahteraan Desa dan membebaskan warga dari Rentenir,pendekatan ini berfokus pada pendekatan gotong royong dengan 7 jenis Usaha Wajib (Gerai).
1.Apotik Desa
2.Klinik Desa
3.Kantor Koperasi
4.Unit Usaha Simpan Pinjam
5.Pengadaan Sembako
6.Pergudangan
7.Logistik/Distribusi
Harapan Kades Hanura Rio Remota dari Program Gerai Koperasi Merah Putih membawa perubahan nyata untuk masyarakat, pemerintah Desa Hanura mendukung penuh dan menyambut baik dari Program Gerai Koperasi Merah Putih, masyarakat menanti secercah harapan dari program ini,ujarnya
Saya selaku Kades Hanura mewakili masyarakat menyambut baik Program Nasional ini yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo dimana ini berbanding lurus dan searah dengan Visi dan Misi Pembangunan yang ada di Pemerintahan Desa Hanura, yakni memiliki cita-cita yaitu Meningkatkan nilai harga investasi harta tak bergerak seluruh masyarakat Desa Hanura,pembangunan yang modernisasi karena salah satunya akan melahirkan dampak positif dalam arah perputaran ekonomi Desa ungkap Kades Rio Remota.
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih adalah menjadi motor penggerak ekonomi Desa,menurunkan inflasi,meningkatkan nilai tukar petani dan menciptakan lapangan kerja.
Peran dan fungsi Pemdes dalam program koperasi merah putih,sebagai
- .Fasilitator dan inisiator yaitu melaksanakan Musdesus untuk pembentukan koperasi serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta atau pemerintah
- .Legalitas dan pendampingan,mendampingi koperasi dalam proses legalitas hukum,menyusun AD/ART dan mengidentifikasi potensi desa melalui kelompok tani Poktan atau gapoktan
- .Dukungan pembiayaan dan infrastruktur ,memfasilitasi permodalan dan mendukung penyediaan infrastruktur dasar bagi koperasi
Pengawasan dan pembinaan,melakukan pengawasan terhadap operasional pengurus koperasi agar sesuai AD/ART dan prinsip koperasi serta memastikan kinerja yang akuntabel. (Hadi)


