Dendi Albar Resmi Dilantik dan Disumpah Sebagai Advokat Indonesia

Dendi Albar Resmi Dilantik dan Disumpah Sebagai Advokat Indonesia

wartapalapa
Kamis, 05 Februari 2026

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Pengadilan Tinggi Tanjung karang, Resmi menggelar Sidang terbuka Pengambilan Sumpah/janji Kepada pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Berkarya Dendi Albar S. H. dan 18 Advokat lainnya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung mereka Resmi di lantik di Gedung Pengadilan Tinggi Tanjung karang, Kamis (05/02/2026).


Prosesi pengambilan Sumpah dipimpin Langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung karang, Roki Panjaitan, SH, sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.


Dalam sambutannya, Roki Panjaitan menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan pengukuhan jabatan yang mengikat secara hukum dan moral sepanjang hayat.


“Dengan mengucapkan sumpah advokat di hadapan Sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, maka sejak hari ini saudara-saudara telah memperoleh legalitas untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai advokat,” ujar Roki.


Ia menekankan, para Advokat yang telah resmi disumpah dan Sah untuk beracara serta menjalankan Profesinya dalam memberikan bantuan Hukum Kepada Masyarakat pencari Keadilan.


“Masyarakat menunggu uluran tangan saudara-saudara. Ingat, pengambilan sumpah ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan pengukuhan jabatan advokat yang melekat seumur hidup,” tegas Roki.


Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung Hi. Agus Susanto, S.H., M.H di kesempayan yang sama menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pengambilan sumpah tersebut.


“Alhamdulillah, hari ini Kongres Advokat Indonesia telah melaksanakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat. Sebanyak 18 calon advokat telah resmi disumpah, sehingga sah menjalankan profesi advokat, baik di bidang nonlitigasi maupun litigasi,” kata Agus Susanto, didampingi Sekretaris Ernita Agustri Niarsih, SH.MH., bersama Advokat DPD KAI lainnya saat diwawancarai usai kegiatan.


Menurut Agus, bertambahnya Advokat yang disumpah secara terbuka di Pengadilan Tinggi diharapkan mampu memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum (law enforcement), khususnya di Provinsi Lampung.


“Dengan bertambahnya advokat baru, kami berharap kontribusi terhadap penegakan hukum di Lampung semakin optimal dan profesional,” terangnya.


Dia juga menjelaskan, bahwa proses pengambilan sumpah tersebut merupakan puncak dari rangkaian pembinaan organisasi KAI.


“Sesuai agenda organisasi, setiap tahun KAI melaksanakan minimal dua kali pembinaan yang dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan. Seluruh proses itu kemudian ditutup dengan pengambilan sumpah advokat secara terbuka di pengadilan,” jelasnya.


Ia berpesan agar para advokat yang baru disumpah senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika profesi.


“Advokat bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi bagian penting dari sistem penegakan hukum. Sumpah advokat harus dijadikan komitmen moral dan konstitusional untuk bekerja jujur, berani, dan bertanggung jawab,” ujarnya pula.


Dengan bertambahnya advokat baru tersebut, Agus berharap kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.


“Kami berharap para advokat yang baru saja disumpah dapat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika advokat. Kehadiran mereka harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.


Berikut 18 Advokat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang Telah Resmi Diambil Sumpahnya yaitu:

1.Dendi Albar, S.H.

2. Fredy Dwi Satya, S.H.

3. Hadi Sutrisno, S.H.

4. Nur Malik, S.H.

5. Ahmad Firdaus, S.H.

6. Muhammad Dandy, S.H.

7. Muhammad Rivaldi Habib, S.H.

8. Hartono, S.H.

9. Gatot Subroto, S.H.

10. Febri Gunawan, S.H.

11. Dwi Indah Purnami, S.H.I.

12. Yan Anggi Nugraha, S.H.

13. Firman, S.H.

14. Arif Kurniawan, S.H.

15. Destea Susagiani, S.H.

16. Agus Sujatma, S.H.

17. Refki Handika, S.H.

18. Renny Nurisa, S.H. (**)