Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Arahan Virtual Dirjenpas Bahas Pembinaan dan Remisi Warga Binaan

Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Arahan Virtual Dirjenpas Bahas Pembinaan dan Remisi Warga Binaan

wartapalapa
Kamis, 26 Februari 2026

  


Warta-palapa.com, Lampung Selatan 

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Pidana, yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di ruang Rapat Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya optimalisasi pembinaan terhadap narapidana dan anak binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Pembinaan yang terarah dan berkelanjutan diharapkan mampu membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik, mandiri, serta siap kembali ke tengah masyarakat.

 


Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta mekanisme pemberian remisi ke depan. Disampaikan pula kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi momentum pemberian remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri (Lebaran), serta ketentuan remisi bagi warga binaan dengan kondisi sakit berkepanjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Melalui rapat virtual ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menyamakan persepsi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh atensi dari seluruh peserta yang mengikuti secara daring. (Marli)