Warta-palapa.com, Tanggamus
Guna meningkatkan keselamatan serta menciptakan lingkungan pengendara yang aman, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tanggamus Aiptu Guruh Prasetyo melakukan upaya memberikan Leaflet serta himbauan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang berada di pangkalan komunitas ojek.
Aiptu Guruh Prasetyo mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, menjelaskan bahwa Upaya tersebut selain menekan pelanggaran juga meningkatkan kesadaran bagi komunitas ojek untuk selalu mematuhi peraturan serta keselamatan lalulintas.
"Kegiatan ini merupakan upaya satlantas polres Tanggamus dalam menekan pelanggaran juga memberikan wejangan terhadap semua pengendara bermotor untuk selalu menjaga keselamatan dan peraturan lalulintas" tutur Aiptu Guruh. Senin (02/2/2026).
Aiptu Guruh Prasetyo juga menambahkan Satlantas polres Tanggamus akan melakukan tindakan berupa sangsi penilangan terhadap pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran terutama pelanggaran yang dapat mengakibatkan Laka Lantas.
"Dalam kegiatan Oprasi keselamatan ini kami akan melakukan sangsi tilang bagi pengendara bermotor yang tidak mematuhi peraturan terlebih bila dapat mengakibatkan Laka Lantas" pungkasnya.(Sapriadi)

