Warta-palapa.com, Lampung Selatan
Sejumlah tokoh adat dari Desa Kotadalam, Sukabanjar, dan Banjarsuri menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan yang menyebutkan PT Juang Jaya Abdi Alam mencemari sungai di tiga desa tersebut.
Para tokoh adat menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka menyatakan hingga saat ini kondisi di lapangan tetap kondusif.
Rohidin, S.Sos bergelar Adok Suntan Paksi Marga selaku Ketua Adat Telu Tiyuh Kotadalam, Campang Tiga, dan Bandar Dalam menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi lingkungan dan komunikasi dengan perusahaan berjalan baik.
“Kami bersyukur dengan adanya PT Juang Jaya Abdi Alam yang membantu masyarakat di Kotadalam, Sukabanjar, dan Banjarsuri, baik dalam kegiatan sosial maupun dukungan terhadap adat,” ujarnya, Sabtu (14/02/2026).
Senada, disampaikan Maulana bergelar Adok Tuan Marga Paksi Tiyuh Kuta Dalom yang meminta agar semua pihak mengedepankan klarifikasi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu kebenarannya.
"Saya harap jangan mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar,"tegasnya.
Ditambahkan oleh Putra Ananda bergelar Pengekhan Adik Tuan Tiyuh Kuta Dalom menyebut perusahaan turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat.
"JJAA selalu mendukung penuh kegiatan masyarakat,"ujarnya.
Serupa, Okta Fiansyah bergelar Adok Temenggung Kesuma Jaya Marga Legun Bandakh Pematang Pekon Kuta Dalom juga menilai hubungan antara perusahaan dan warga tetap harmonis.
"Masyarakat dengan perusahaan baik-baik saja,"tandanya.
Sementara, Zainal Tohir bergelar Adok Pengekhan Mulang Ratu Marga Katibung dan Serikat Adam, tokoh adat Desa Sukabanjar, menyampaikan bahwa masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah jika ada persoalan.
"Perusahaan dan masyarakat selalu mengedepankan musyawarah bersama,"tegasnya.
Terkait dugaan pencemaran sungai, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan disebut telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
"Tungu hasil pengecekan,"ujarnya.
Selain itu, pihak Polsek Sidomulyo juga menyatakan tidak pernah terjadi penyampaian aspirasi maupun aksi pengepungan terhadap perusahaan PT Juang Jaya Abdi Alam seperti yang diberitakan.
"Tidak ada penutupan atau pengepungan terhadap perusahaan PT Juang Jaya Abdi Alam,"pungkasnya. (Indra)


