Warta-palapa.com, Bandarlampung
Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung pada Jum'at, (12/02/2026) di Ruang Rapat Walikota.
Walikota Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan tim dari BPK RI dan menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam mendukung penuh proses pemeriksaan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Kota Bandarlampung semakin transparan, akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum proses audit dilakukan. Hasil dari pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Direncanakan, tim BPK Perwakilan Provinsi lampung akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir bulan Maret 2026 nanti.
Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting, Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekwan, Ka.BAPPERIDA, Plt.Ka.BKAD, Plt.Ka.BAPENDA, Kadis Kesehatan, Kadis PU, dan Plt.Kadis Kominfo. (Mrl/Rls)


