Andika Wibawa Sosialisasikan Perda dan Edukasi Bahaya Narkoba di Bandar Lampung

Andika Wibawa Sosialisasikan Perda dan Edukasi Bahaya Narkoba di Bandar Lampung

wartapalapa
Sabtu, 14 Maret 2026

  


Warta-palapacom.com, Bandar Lampung 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Andika Wibawa menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.


Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.


“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat. Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.


Selain menyampaikan materi terkait Perda, ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 


“Generasi muda adalah aset bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara. Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.


Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.


Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir. (Marli)