Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung menilai Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun dan semakin merugikan masyarakat.
Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu kembali menyebabkan banjir di puluhan titik wilayah kota. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), banjir tercatat terjadi di **sekitar 38 hingga 44 titik yang tersebar di lebih dari 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Sukarame, Rajabasa, Way Halim, Sukabumi, Tanjung Senang, Kedamaian, Enggal, Kemiling, hingga Tanjungkarang Barat.
Di sejumlah lokasi, ketinggian air dilaporkan mencapai 50 sentimeter hingga lebih dari satu meter, merendam rumah warga, jalan utama, serta fasilitas umum. Bencana tersebut juga dilaporkan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil bagi masyarakat yang terdampak.
Ketua DPD IMM Lampung, Efri Ramdani menilai banjir yang terus berulang setiap tahun menjadi bukti lemahnya tata kelola lingkungan dan infrastruktur perkotaan oleh pemerintah daerah.
“Banjir yang terus terjadi ini bukan hanya persoalan curah hujan tinggi, tetapi juga menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menata sistem drainase, pengelolaan sungai, serta pengawasan tata ruang di Kota Bandar Lampung,” ujar Jefri Ramdani, Selasa (10/03/2026).
Ia menilai penanganan banjir selama ini masih bersifat reaktif dan sementara, tanpa langkah strategis yang mampu menyelesaikan akar persoalan secara menyeluruh.
“Setiap tahun masyarakat selalu menjadi korban banjir. Namun sampai hari ini kita belum melihat langkah nyata yang serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif,” tegasnya.
DPD IMM Lampung juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurut Jefri, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan penanganan darurat setiap kali bencana terjadi. Pemerintah harus memiliki perencanaan jangka panjang yang jelas, mulai dari pembenahan sistem drainase, normalisasi sungai, hingga penataan tata ruang kota yang lebih disiplin.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, DPD IMM Lampung mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan banjir, mempercepat pembangunan dan perbaikan drainase kota, serta menindak tegas pembangunan yang melanggar aturan tata ruang.
“Pemerintah harus menjadikan persoalan banjir sebagai prioritas utama. Jika tidak ada langkah konkret dan terukur, maka banjir akan terus berulang dan masyarakat lagi-lagi yang akan menanggung dampaknya,” pungkas Jefri Ramdani. (Marli)

