Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Bhabinkamtibmas Kelurahan Enggal, Bripka Ramadan Yunanda, bersama Ketua RT dan warga berhasil meringkus dua pelajar berinisial (HA) dan (ZA) pada Senin (30/03/2026) malam. Keduanya diketahui merupakan siswa di salah satu sekolah swasta di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Penangkapan dilakukan saat kedua pelajar tersebut hendak mengambil barang narkoba di kawasan dekat SMPN 33 Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis gorilla sintetis serta satu unit sepeda motor Supra X125 dengan nomor polisi B 6940 VEQ.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, (ZA), dirinya mengaku telah beberapa kali menggunakan narkoba tersebut. Ia juga menyebut terakhir kali mengonsumsi sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H. Narkoba tersebut diperoleh dengan cara membeli secara online melalui media sosial.
Setelah diamankan, kedua pelajar tersebut langsung diserahkan kepada Kanit Buser Polsek Tanjungkarang Barat, Aipda Lingga, guna proses hukum lebih lanjut.
Bripka Ramadan Yunanda yang baru menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Enggal menegaskan bahwa peredaran narkoba harus dilawan bersama karena sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda.
“Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jangan pernah mencoba sedikit pun, karena jika sudah terkena narkoba, tubuh kita akan rusak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 10 Lingkungan I Kelurahan Enggal, Suharyono, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kita harus berani memberantas narkoba karena dapat merusak generasi muda bangsa dan juga mencoreng nama baik lingkungan,” ujar Yono, sapaan akrabnya. (Mrl)


