Warta-palapa.com, Lampung Selatan
Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXI/Radin Inten, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andrian Susanto, menghadiri kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolda Lampung. Selasa (10/03/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Drs. Sumarto, Danpomdam XXI/RI Kolonel Cpm David Medion, beserta Para PJU Polda Lampung.
Kegiatan press release ini digelar oleh Kepolisian Daerah Lampung sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Penambangan ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, merugikan negara serta menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodam XXI/Radin Inten, mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum.
Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius dan terpadu.
“Penanganan penambangan emas ilegal membutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Kodam XXI/Radin Inten siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Lampung,” ujar Kasdam.
Dari hasil razia penertiban Tambang ilegal yang terletak di waykanan tersebut didapat Barang Bukti diantaranya, 41 unit Excavator, 7 unit Excavator di Polda Lampung, 2 unit Excavator dalam perjalanan menuju Polda Lampung dan 32 unit Excavator masih di TKP, 24 unit Mesin Dompleng (Alkon) 4 Unit sudah di amankan di Polres Waykanan dan 20 unit masih di TKP, 47 buah Dirigen berisi bahan bakar jenis Solar, 17 Unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda 4, 315 mesin gilingan mas.
Dari hasil razia penertiban Tambang ilegal yang terletak di Waykanan tersebut di Amankan 24 Orang di lokasi pertambangan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kodam XXI/Radin Inten akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Lampung dan instansi terkait lainnya dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang.
Sementara itu, pihak Polda Lampung dalam press release tersebut memaparkan kronologi pengungkapan kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kegiatan tambang ilegal.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di wilayahnya.
Kehadiran Kasdam XXI/Radin Inten dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI AD dalam mendukung penegakan hukum serta memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Lampung. (Marli)


