Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Berikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Berikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026

wartapalapa
Kamis, 19 Maret 2026

  


Warta-palapacom.com, Lampung Selatan 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/03/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, serta dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Bandar Lampung dan jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.


Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat 1 (satu) orang WBP beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. WBP tersebut memperoleh pengurangan masa pidana selama 1 (satu) bulan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keaktifannya dalam mengikuti program pembinaan di dalam lapas.


Dalam sambutannya, Maulidi Hilal menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi WBP yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap perubahan sikap dan perilaku WBP ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

 


“Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan, serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap program pembinaan,” ujarnya.


Lebih lanjut, WBP yang menerima remisi diharapkan dapat menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang mandiri, produktif, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.


Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. (Marli)