Warta-palapacom.com, Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung menerima puluhan kendaraan roda dua milik warga yang dititipkan selama masa mudik Lebaran 2026. Layanan ini disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Pantauan di Mapolresta Bandar Lampung, kendaraan yang dititipkan terlihat berjejer rapi di area depan ruang penjagaan.
Petugas juga memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi penyimpanan, serta memastikan setiap kendaraan dalam kondisi terkunci, termasuk pengamanan tambahan berupa gembok pada bagian velg.
Pengawasan dilakukan secara ketat selama 24 jam oleh personel yang berjaga. Selain itu, fasilitas kamera pemantau (CCTV) juga dioperasikan untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan oleh para pemudik.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa hingga pertengahan pekan ini, pihaknya telah menerima sedikitnya dua puluh empat unit sepeda motor dari masyarakat.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP. Setelah itu, petugas akan memberikan tanda bukti penitipan sebagai bentuk administrasi dan jaminan keamanan.
Tidak hanya di tingkat Polresta, layanan serupa juga tersedia di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan penitipan kendaraan di lokasi terdekat.
Menurutnya, program penitipan kendaraan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap musim mudik Lebaran sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, khususnya saat rumah ditinggalkan pemiliknya.
“Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama periode Idul Fitri,” pungkas AKP Nila.


