Warta-palapa.com, Tanggamus
Pemerintah Kabupaten Bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Tanggamus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak. Kegiatan tersebut berlangsung di depan kantor Kecamatan Talang Padang, Selasa (10/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama unsur kepolisian dan instansi terkait untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Sejumlah komoditas kebutuhan pokok disiapkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. Bahan pangan itu akan dijual dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau di bawah harga pasar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan panitia, beberapa komoditas yang akan dijual antara lain beras premium seharga sekitar Rp12 ribu per kilogram atau Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram, minyak goreng Minyak Kita Premium kemasan 1 liter seharga Rp15 ribu, gula pasir Maniskita sekitar Rp15 ribu per kilogram, serta tepung terigu Bola Salju sekitar Rp10 ribu per kilogram.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Reskrim Polres Tanggamus. AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tingkat konsumen.
Menurut AKP Khairul Yassin Ariga menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap sejumlah bahan pangan yang berpotensi memengaruhi harga di pasaran.
“Gerakan pangan murah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok di tingkat konsumen, mengendalikan inflasi daerah, serta membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau,” kata AKP Khairul Yassin Ariga, pada Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu langkah koordinatif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam memantau distribusi bahan pokok agar tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus mendukung upaya pengendalian harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Tanggamus
Polres Tanggamus mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan. Warga juga diminta membawa fotokopi KTP, tas belanja sendiri, serta uang secukupnya untuk memudahkan proses transaksi di lokasi kegiatan. (Sapriadi)


