Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, nyaris berakhir tragis akibat aksi main hakim sendiri oleh warga. Berkat kesigapan Babinsa Koramil 410-01/PJG, situasi berhasil dikendalikan, pelaku diamankan, dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang pemuda bernama Yoga (23), warga Pugung, Lampung Timur, nekat mencuri sepeda motor jenis CRF milik korban, Haris (24), dari garasi bengkel steam mobil milik korban. Pelaku dengan cepat menyalakan kendaraan dan berusaha melarikan diri, Selasa (28/4/2026).
Namun upaya pelarian pelaku terhambat kondisi jalan yang rusak parah. Korban bersama karyawan bengkel yang mendengar suara motor langsung melakukan pengejaran. Dalam kondisi terdesak, pelaku sempat mengeluarkan pistol rakitan jenis revolver dan mencoba menembak, tetapi senjata tersebut macet dan tidak dapat meledak.
Melihat kejadian itu, warga yang berada di sekitar lokasi langsung tersulut emosi dan berupaya menghakimi pelaku. Situasi pun menjadi tidak terkendali, bahkan korban ikut terkena pukulan massa hingga mengalami luka di bagian wajah.
Di tengah situasi yang mencekam, Babinsa Campang Jaya, Serka Agus Triawan, bersama Babinsa Campang Raya segera turun ke lokasi. Dengan sigap, mereka membubarkan kerumunan dan mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Kami selamatkan pelaku agar tidak tewas di tempat. Penindakan harus tetap tegas, namun dilakukan secara humanis dan sesuai hukum,” ujar Serka Agus Triawan.
Selain mengamankan pelaku, Babinsa bersama aparat lingkungan setempat juga melindungi korban dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi, antara lain satu unit sepeda motor Beat tanpa nomor polisi, satu pucuk pistol rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi kaliber 9 mm, satu unit handphone, kunci letter T, serta sebuah dompet.
Kerugian korban sendiri hanya berupa kerusakan pada kunci kontak sepeda motor CRF bernomor polisi BE 5822 RR.
Selanjutnya, Babinsa berkoordinasi dengan aparat kepolisian wilayah Sukarame. Pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sukarame melalui Aiptu Santoso memberikan apresiasi atas tindakan cepat Babinsa dalam mengendalikan situasi. Ia menilai langkah tersebut berhasil mencegah potensi korban jiwa serta persoalan hukum baru.
“Jika tidak segera ditangani, pelaku bisa tewas di tempat. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 410-01/PJG dalam laporannya menyampaikan bahwa kondisi di lokasi saat ini telah aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan menyerahkan setiap tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum.
“Babinsa akan selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya. (Marli)


