Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Aparat kewilayahan dari Koramil 410-05/TKP kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan lingkungan. Seorang Babinsa Kelurahan Pasir Gintung, Serda Deni, berhasil memonitor sekaligus menggagalkan aksi pencurian dan pembakaran kabel di sebuah ruko kosong pada Minggu sore (26/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB, setelah Babinsa menerima laporan dari warga, Ibu Lisa selaku Ketua RT 01 LK 2, Jalan Imam Bonjol Gang Pelita. Ia melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di ruko kosong milik Koh Afuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa segera bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia langsung berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan warga sekitar untuk melakukan pengecekan.
Saat dilakukan pemeriksaan di lantai 3 ruko, Babinsa bersama tim mendapati seorang pemuda tengah membakar kabel. Pelaku kemudian diketahui bernama Abi Trimido (18), warga Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi 2, Kelurahan Suka Jawa Baru. Ia sengaja membakar kabel hasil curian guna mengambil tembaga di dalamnya sekaligus mempermudah membawa barang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan dua tas besar berisi kabel tembaga. Kerugian sementara akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kehadiran Babinsa bersama Ketua Lingkungan, RT, serta warga sekitar membuat pelaku tidak dapat melarikan diri. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif berkat pendekatan humanis namun tegas yang dilakukan aparat.
Sekitar pukul 16.20 WIB, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek TKB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komandan Koramil 410-05/TKP dalam keterangannya mengapresiasi kinerja Babinsa yang dinilai sigap dan responsif. Ia menegaskan bahwa peran Babinsa di tengah masyarakat sangat penting, tidak hanya dalam aspek pertahanan, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan melindungi aset warga dari tindak kriminal. (Marli)


