Warta-palapa.com, Lampung Tengah
Rasa sakit hati berujung aksi kekerasan. Seorang pria berinisial W (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, N.S (49), menggunakan senjata tajam di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Selasa malam (7/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di kedua tangan dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit YMC.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena diliputi emosi dan rasa sakit hati.
“Pelaku tidak terima korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan. Jika terjadi permasalahan, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat ditangani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. (Marli)


