Warta-palapa.com, Tanggamus
Sebuah aksi nyata kepedulian terhadap sesama dan pemenuhan fasilitas sosial keagamaan ditunjukkan oleh salah seorang warga, Agus Ciek. Beliau secara resmi mewakafkan sebidang tanah miliknya yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.
Tanah yang diwakafkan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, yang terbagi ke dalam dua peruntukan utama:
Tanah Makam (Pemakaman Umum): Seluas 2.563 meter persegi.
Musala: Seluas 291,37 meter persegi.
Langkah mulia ini diambil guna menjawab kebutuhan warga Dusun Talang Tebat dan sekitarnya akan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai serta sarana ibadah yang lebih dekat dan representatif.
Dalam keterangannya, Agus Ciek menyampaikan bahwa penyerahan wakaf ini murni didasari oleh rasa tulus dan harapan agar lahan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dalam aspek sosial maupun ibadah.
"Saya berharap tanah yang diwakafkan ini bisa dirawat bersama-sama oleh warga, serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan ibadah di musala dan sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi warga yang membutuhkan," ujar Agus Ciek. Jum,at (22/5/2026)
Pihak aparat Pekon Tekad beserta tokoh masyarakat setempat menyambut hangat dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedermawanan Agus Ciek. Keberadaan wakaf ini dinilai sangat membantu program penataan lingkungan pekon dan meringankan beban masyarakat terkait fasilitas sosial.
Proses administrasi dan penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat segera rampung agar pembangunan musala serta pengelolaan lahan makam dapat berjalan secara legal dan terstruktur di bawah pengawasan pengurus (nazhir) yang ditunjuk. (Sapriadi)

