Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Dalam situasi darurat, kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi konflik serta memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Hal tersebut ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Kedamaian, Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT), Serka Adriansyah, yang sigap melakukan monitoring dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembacokan di Jalan Puteri Balau, Gang Niti Adat, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 23.10 WIB saat Yuli, istri Rudi yang diduga sebagai pelaku, mendatangi kontrakan sebelah untuk menegur Gilang dan Joni yang dianggap membuat keributan. Teguran itu disampaikan karena Yuli memiliki anak balita yang sedang beristirahat.
Meski Gilang sempat meminta maaf dan pasangan suami istri tersebut kembali ke rumahnya, situasi justru memanas beberapa saat kemudian. Gilang bersama Joni mendatangi kontrakan Rudi dan diduga melakukan pemukulan terhadapnya.
Merasa terdesak, Rudi kemudian mengambil sebilah golok yang berada di atas lemari es dan membacok kedua korban. Akibat kejadian tersebut, Gilang mengalami luka pada bagian telapak tangan dan lengan, sementara Joni juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Mendapat laporan dari warga, Serka Adriansyah bersama unsur gabungan aparat terkait, perangkat wilayah Tanjung Karang Timur, Ketua RT 05, serta masyarakat sekitar langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Selain melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, Babinsa juga memastikan kedua korban segera mendapatkan pertolongan medis.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada oleh Hi. Didi Sujadi (80), seorang pensiunan anggota Polri yang juga merupakan pemilik kontrakan tempat kejadian berlangsung, guna menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif.
“Kami memastikan proses penanganan korban berjalan lancar dan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif. Kehadiran Babinsa di tengah malam seperti ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir melindungi masyarakat,” ujar Serka Adriansyah.
Kegiatan monitoring dan pengecekan yang berlangsung hingga pukul 01.15 WIB tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Sementara itu, Rudi yang diduga sebagai pelaku saat ini masih dalam pencarian aparat berwenang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komandan Koramil 410-04/TKT melalui laporan yang diterima Pa Jaga Kodim 0410/Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan Babinsa Kelurahan Kedamaian. Langkah tersebut dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kehadiran Babinsa yang responsif di tengah masyarakat kembali membuktikan peran penting aparat teritorial dalam membantu penyelesaian permasalahan sosial, menjaga kondusivitas wilayah, serta memberikan perlindungan bagi warga dalam situasi darurat. (Marli)


