Warta-palapa.com, Tanggamus
Kepala Pekon Sukarame bersama Camat Talang Padang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Minggu (7/6/2026). Penertiban ini sebagai tindak lanjut kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dalam rangka penataan dan penertiban pasar agar lebih tertib dan nyaman.
Sasaran penertiban adalah PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan area pintu masuk Pasar Talang Padang yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas jual beli.
Camat Talang Padang Jhoni Irzal menegaskan penertiban dilakukan secara humanis. "Ini bukan penggusuran. Ini penataan. Sesuai kesepakatan Pemda Tanggamus, pasar harus ditata supaya pembeli aman, pedagang tertib, dan akses jalan lancar. Lokasi relokasi sudah kita siapkan," jelasnya.
Kepala Pekon Sukarame, Yudha Perdana, menambahkan pihaknya sudah mendata PKL dan berkoordinasi dengan paguyuban. "Kami minta kesadaran bersama. Pekon siap bantu mediasi agar semua pedagang dapat tempat yang layak setelah pembangunan pasar selesai," ujarnya.
Petugas gabungan dari Satpol PP, UPT Pasar, dan aparatur Pekon Sukarame ikut dalam penertiban. Setelah PKL dipindahkan, area langsung dibersihkan.
Pemda Tanggamus melalui Dinas Perdagangan sebelumnya telah berkomitmen menata ulang Pasar Talang Padang. Penertiban Minggu ini jadi langkah awal sebelum pembangunan fisik pasar dimulai.
Warga sekitar menyambut baik. "Kalau pasar tertib kan enak belanjanya. Jalan juga tidak macet lagi," kata salah satu pembeli. (Sapriadi)


