Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI serta memenuhi batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan maupun DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Mirza.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan perolehan ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah dua belas kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi, tetapi merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya. WTP harus menjadi fondasi moral dan penguat kualitas tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui inovasi sistem informasi, penguatan sumber daya manusia, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan daerah.
“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, namun mempertahankannya membutuhkan komitmen yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan WTP sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan menjadi masukan berharga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP adalah cerminan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Ini menjadi bukti bahwa amanah rakyat telah dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Marli/Rls)


