Warta-palapa.com, Lampung Selatan
Kepala SPPG Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Cahya, diduga melakukan pemberhentian kerja secara sepihak terhadap salah satu relawan SPPG bagian produksi, pada Minggu (7/6/2026).
Pemberhentian tersebut dinilai tidak melalui mekanisme yang semestinya. Pasalnya, surat pemberhentian tidak disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan, melainkan melalui Koordinator Lapangan SPPG Natar, Yuda Haryanto, yang mengirimkan surat tersebut melalui pesan WhatsApp kepada nomor pribadi relawan SPPG Natar sekitar pukul 20.20 WIB.
Relawan SPPG Natar mengaku terkejut saat menerima informasi pemberhentian tersebut. Menurutnya, sebelum surat pemberhentian diterbitkan, dirinya tidak pernah dipanggil ataupun diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait pekerjaan yang selama ini dijalankannya sebagai relawan di bagian produksi.
"Saya sangat terkejut karena tiba-tiba menerima surat pemberhentian melalui WhatsApp. Tidak ada pemanggilan atau pembicaraan terlebih dahulu dari pihak pimpinan. Saya merasa keputusan ini dilakukan secara sepihak," ujar relawan SPPG saat dikonfirmasi.
Ia menilai penyampaian surat pemberhentian melalui pesan singkat tanpa adanya komunikasi langsung menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap dedikasi relawan yang telah bekerja membantu operasional SPPG.
Menurut salah satu relawan SPPG Natar, selama menjalankan tugasnya di bagian produksi, dirinya selalu berusaha melaksanakan pekerjaan sesuai dengan arahan dan tanggung jawab yang diberikan. Oleh karena itu, ia berharap ada penjelasan yang transparan terkait alasan pemberhentian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SPPG Kecamatan Natar, Cahya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar dan alasan pemberhentian relawan tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan perhatian sejumlah pihak karena menyangkut tata kelola sumber daya manusia di lingkungan SPPG Kecamatan Natar. Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, terbuka, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak. (Mrl)

