Warta-palapa.com, Lampung Tengah
Gerak cepat jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah dalam menangani laporan dugaan pencurian 1 set alat musik tradisional Lampung (Talo) di balai adat Gunung Sugih, mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, S.IP., M.H., mengatakan bahwa laporan kehilangan diterima pada Senin pagi (13/7/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set alat musik tradisional Talo yang terdiri dari 12 kolintang, 2 gong besar, 1 gong kecil, dan 1 bujuh.
Seluruh barang bukti ditemukan di sebuah gudang lapak pengepul barang rongsok di wilayah Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini barang bukti telah kami amankan, sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Atas keberhasilan tersebut, masyarakat adat Gunung Sugih menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Gunung Sugih atas respons cepat, sigap, dan profesional dalam mengungkap kasus serta menyelamatkan aset budaya daerah yang ditaksir bernilai sekitar Rp75 juta.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya diwilayah hukum Polsek Gunung Sugih,” tutupnya. (Marli)

