Warta-palapa.com, Tanggamus
Para pedagang Pasar GSG Talang Padang menggelar orasi damai, Mereka meminta Pemerintah Daerah tidak membongkar lapak tempat mereka berusaha sebelum masa sewa berakhir.
Pernyataan itu disampaikan saat Pemkab Tanggamus akan melakukan penertiban dan penggusuran di Gedung Serba Guna atau GSG, Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau Koperindag bersama Satpol PP telah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang untuk segera pindah ke pasar milik Pemda yang dikelola oleh PT Lingga.
Kepala Dinas Koperindag Tanggamus Andi Darmawan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kompensasi kepada para pedagang. Bentuk kompensasi tersebut berupa pembebasan biaya sewa menempati lapak baru pasar modern yang dikelola oleh PT Lingga selama enam bulan.
"Kami sudah berikan solusi. Pedagang gratis 6 bulan di lapak baru yang dikelola PT Lingga. Ini agar penataan pasar sesuai Perbup No. 25 Tahun 2016," ujar Andi Darmawan.
Para pedagang berharap Pemda memberi waktu tambahan dan solusi yang tidak merugikan. Mereka mengaku sudah berjualan lama di GSG dan khawatir omzet turun jika dipindahkan mendadak. Ditambah para pedagang sudah tidak bisa di pisahkan dengan pedagang obrok, para pedagang juga mengklaim bahwa mereka berjualan hanya pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 6 pagi saja.
"Kami sebagai pedagang hanya meminta keadilan, kami di pasar GSG ini sudah berjualan selama puluhan tahun kami ingin minta sampai batas sewa kami selesai" ujar Arnilawati
Sementara itu kordinator PBH PERADI Ali Akbar sebagai kuasa hukum para Padang menuturkan jika pihaknya telah melakukan upaya mediasi terhadap pemerintah daerah untuk mengurungkan adanya pembongkaran lahan pasar GSG.
"Kami sudah melakukan upaya mediasi terhadap pemerintah daerah namun hasilnya pihak pemerintah daerah masih tetap akan melakukan pengosongan" ujar Ali Akbar. (Marli)


