Respons Cepat Aduan Warga di Media Sosial, Polsek Pugung Patroli Antisipasi Dugaan Pungli di Perbatasan Binjaiwangi–Tanjung Kemala -->

Respons Cepat Aduan Warga di Media Sosial, Polsek Pugung Patroli Antisipasi Dugaan Pungli di Perbatasan Binjaiwangi–Tanjung Kemala

wartapalapa
Minggu, 12 Juli 2026

  


Warta-palapa.com, Tanggamus

Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di ruas jalan perbatasan Pekon Binjai Wangi dan Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (12/7/2026). Patroli dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mengaku merasa resah saat melintas di lokasi tersebut.


Pasalnya, informasi yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan adanya dugaan pungli terhadap pengguna jalan di kawasan perbatasan kedua pekon tersebut. Dalam unggahan itu, warga meminta Kapolsek Pugung segera melakukan patroli dan penindakan karena disebut telah banyak pengguna jalan yang menjadi korban, bahkan dikabarkan sempat terjadi aksi saling kejar.


Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan personel melaksanakan patroli dialogis di Jalan Raya Pekon Tanjung Kemala.


Selain melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan, petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.


"Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pungli di jalan raya perbatasan Pekon Binjai Wangi dan Pekon Tanjung Kemala," kata Ipda Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 


Meski demikian, Kapolsek menegaskan, pihaknya tetap meningkatkan pemantauan pada wilayah sebagai upaya pencegahan pungli maupun tindak kriminal lainnya.


"Setiap informasi dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, akan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. 


Kesempatan itu, Kapolsek berharap masyarakat yang melihat dan mengetahui gangguan Kamtibmas dapat melapor ke Polsek Pugung.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Layanan Polisi 110, agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tandasnya. (Sapriadi)