Warta-palapa.com, Tanggamus
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Pekon Sadar Hukum yang digelar di Balai Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin (27/7/2026).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tanggamus berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas, masyarakat yang taat hukum dan taat pajak, serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Pembinaan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., didampingi Brigpol Khaira Aulia, S.H., dan Bripda M. Miftach. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, memahami aturan hukum, serta membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata AKP Rudi mewakili Kaplolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasat Lantas menyebut kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dari tingkat pekon dan melalui pembinaan Pekon Sadar Hukum, pihaknya mengajak masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk taat membayar pajak.
"Kesadaran hukum merupakan pondasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," ujarnya.
Ia berharap edukasi yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus membangun masyarakat yang lebih taat hukum.
"Jika masyarakat memahami dan mematuhi aturan, maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas akan semakin terwujud. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum Kabupaten Tanggamus Arief Rahmat, S.H., M.H., Kasi Datun Andriyan Almashudi, S.H., M.H., serta Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra yang bersama-sama memberikan materi dalam pelaksanaan program Pembinaan Pekon Sadar Hukum. (Sapriadi)


