Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, membantah dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang menyeret namanya dan telah dilaporkan ke Polda Lampung.
Bantahan tersebut disampaikan Yunika didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, dalam konferensi pers di Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners, Sabtu (19/9/2026) Sore.
Yunika menegaskan, persoalan tersebut merupakan hubungan pribadi antara dirinya dengan pemilik rental berinisial D dan tidak berkaitan dengan Partai Gerindra maupun jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Kuasa hukum Yunika, Sopian Sitepu, mengatakan hubungan antara kliennya dengan pemilik rental selama ini berjalan baik. Menurutnya, penggunaan sejumlah kendaraan bermula dari permintaan pihak pemilik rental karena beberapa unit kendaraan mengalami kendala dalam operasional.
“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” kata Sopian.
Sopian menjelaskan, pembayaran atas penggunaan kendaraan juga disebut telah dilakukan secara rutin. Sementara terkait sejumlah kendaraan yang disebut dalam laporan, pihaknya menyatakan mobil-mobil tersebut telah diserahkan dan bukan digelapkan.
Meski demikian, Sopian mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan siapa yang benar maupun salah. Ia berencana menemui pemilik rental untuk mencocokkan perhitungan pembayaran sekaligus mengklarifikasi duduk persoalan.
“Kami tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Kami akan menemui saudara D sebagai pemilik rental untuk melihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan selesaikan,” ujarnya.
Yunika Kaget Disebut Terlibat Penggelapan
Yunika mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan mobil rental.
Ia menegaskan hubungan dengan pemilik rental selama ini berjalan baik dan menyebut kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan.
“Hubungan saya dengan Saudara Devi sangat baik. Seperti adik saya sendiri. Jadi saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar soal penggelapan. Mobil-mobil itu jelas diserahkan,” ujar Yunika.
Yunika juga membantah adanya tunggakan pembayaran hingga sekitar Rp1,1 miliar sebagaimana disebut dalam pemberitaan terkait laporan tersebut.
Menurutnya, apabila memang terdapat perbedaan perhitungan mengenai pembayaran, dirinya telah mengajak pihak pelapor untuk melakukan penghitungan bersama.
“Kalau ada hitungan yang belum jelas, saya sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai laporan tersebut menyebut nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,16 miliar. Polda Lampung juga telah menyatakan perkara tersebut masuk tahap penyidikan dan penyidik masih melakukan pendalaman.
Bantah Informasi Mobil Digadaikan
Terkait informasi adanya sejumlah kendaraan yang disebut telah digadaikan, Sopian mengatakan pihaknya masih akan mengonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung.
“Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya termasuk ada yang digadaikan atau tidak. Karena versi yang kami dapat, itu tidak ada. Jadi sementara ini kami nyatakan tidak ada,” ujar Sopian.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut telah mengamankan dua kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti dan masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Akan Kooperatif dalam Proses Hukum
Sopian juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, Yunika belum menerima panggilan maupun menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.
“Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Setelah ada berita ini, kami akan segera bertemu teman-teman penyidik di Polda untuk menanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana soal pemanggilannya,” katanya.
Meski membantah tuduhan tersebut, Sopian menegaskan pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan membuka ruang penyelesaian secara baik dengan pihak pemilik rental.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, dugaan penggelapan maupun sejumlah informasi mengenai kendaraan dan nilai kerugian masih menjadi bagian dari proses klarifikasi dan pembuktian. (Marli)


