Warta-palapa.com, Bandar Lampung
Sebanyak 14 rumah tidak layak huni di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, mendapatkan bantuan melalui program Bedah Rumah Tahun 2026. Program ini diharapkan membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak, khususnya warga yang rumahnya terdampak banjir bandang.
Berdasarkan data penerima manfaat, enam titik rumah berada di Lingkungan I RT 10, sedangkan delapan titik lainnya berada di Lingkungan III. Rinciannya, RT 001 mendapatkan dua titik rumah, RT 006 satu titik, dan RT 007 sebanyak lima titik. Dengan demikian, total penerima manfaat program bedah rumah di Kelurahan Keteguhan mencapai 14 titik.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut didampingi oleh petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung untuk Kelurahan Keteguhan, Ibu MAI.
Dinas Perkim Tinjau Rumah Penerima Manfaat
Pada Jumat (16/10/2026), Dinas Perkim Kota Bandar Lampung bersama Lurah Keteguhan, Sayuti, dan Babinsa, Khaidir, melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi penerima manfaat. Di antaranya rumah milik Hamim dan Ketua RT 001, Rahmat, yang berada di Lingkungan III Kelurahan Keteguhan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program bedah rumah di wilayah tersebut.
Hamim, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas program bantuan yang dinilainya sangat membantu masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bunda Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung, yang telah mengadakan program bedah rumah ini. Bagi kami, bantuan ini sangat berguna,” ujar Hamim.
Hal senada disampaikan Rahmat, Ketua RT 001 sekaligus penerima manfaat. Ia menilai pelaksanaan program bedah rumah tahun 2026 berjalan dengan proses yang ketat, terbuka, dan terkoordinasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana. Program bedah rumah ini sangat berguna bagi kami yang memiliki rumah kurang layak, terlebih setelah rumah kami terdampak banjir bandang,” ungkap Rahmat.
Anggaran Rp25 Juta per Rumah
Dalam ketentuan program tersebut, setiap rumah direncanakan berukuran 6 x 6 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp25 juta. Anggaran itu terdiri atas bantuan material senilai Rp20 juta dan biaya upah tenaga kerja sebesar Rp5 juta.
Biaya upah dibayarkan setelah penyelesaian rumah dalam kelompok penerima manfaat sesuai ketentuan program.
Material yang disediakan meliputi batu, pasir, semen, batu split, besi ukuran 10 dan 8, kayu kaso dan reng, masing-masing dua buah kusen pintu dan jendela, serta genteng dan karpus. Seluruh material harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penyediaan material tersebut dikoordinasikan melalui Toko Besi Brilian selaku pemenang lelang, sesuai informasi pelaksanaan program yang disampaikan.
Gotong Royong Warga Percepat Pembangunan
Pelaksanaan bedah rumah milik Hamim di RT 001 Lingkungan III juga mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat. Sejumlah tokoh setempat turut hadir, yakni Cecep sebagai tokoh masyarakat, Shaleh sebagai tokoh agama, Rahmat selaku Ketua RT 001 sekaligus ketua kelompok bedah rumah Bunda Eva tahun 2026, serta Medi sebagai tokoh pemuda.
Semangat kebersamaan terlihat dari keterlibatan 22 tenaga sukarelawan yang bergotong royong membantu proses pembangunan rumah. Mereka bahu-membahu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan hunian layak.
Sebagai bentuk rasa terima kasih, penerima manfaat menyediakan makan siang, makan sore, minuman, dan kopi bagi para sukarelawan yang membantu pekerjaan tersebut.
Kegiatan gotong royong ini menunjukkan peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program bedah rumah, sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kampung Sukamandi, RT 001, Lingkungan III, Kelurahan Keteguhan.
Melalui program bedah rumah tahun 2026, warga penerima manfaat berharap kondisi hunian mereka semakin baik dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi keluarga, terutama setelah mengalami dampak banjir bandang. (Ratih)



