Warta-palapa.com, Tanggamus
Razia gabungan di lima lokasi di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengungkap tiga orang dengan hasil tes urine positif narkotika. Operasi yang melibatkan Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, dan BNNK Tanggamus itu berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto menjelaskan, razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam serta lokasi berkumpulnya masyarakat.
Dari lima lokasi yang diperiksa, petugas menemukan seorang perempuan berinisial RR di Caffe and Family Karaoke Blessing, Kelurahan Kuripan, dengan hasil tes urine positif methamphetamine. Karena belum cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan, RR diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi secara mandiri.
Sementara itu, di Taman Soekarno, pusat Kota Agung, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial DA dan YG yang dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif amphetamine. Satresnarkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.
Adapun pemeriksaan di Aca Karaoke tidak menemukan pengunjung yang positif narkotika, sedangkan Kedai Kopi Mantap dalam keadaan kosong saat petugas tiba. Di sebuah kafe kawasan Dermaga Kota Agung, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi mendapati sejumlah orang mengonsumsi minuman keras.
Polres Tanggamus menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diimbau menjauhi narkoba serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Sapriadi)


